10 Pekerjaan
yang Rasulullah Perintahkan Untuk Dijauhi Karena Haram! Nomor 4 Dan 8 Banyak Di
Kerjakan
Dari Abu Hurairah ra
dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Benar-benar akan
datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan
dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah
jalan yang haram. 1)
Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, gaya
hidup hedonis yang tamak dan rakus, semuanya merupakan pemicu munculnya
ketidakseimbangan, baik pada alam maupun secara sosial. Dari sudut pandang
sunnatullah, semua itu merupakan bentuk ujian yang Allah berikan kepada setiap
manusia. Namun, dari sudut pandang human’s behaviour (perilaku manusia), maka
semua musibah itu adalah akibat tingkah laku mereka.
Semua bencana itu akan berimbas pada problem
kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan
menjadi sempit, sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung
melonjak, baik karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup
manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia
menjadi gelap mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar
dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), mau tidak
mau akan memaksa mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada
sikap menghalalkan segala cara; yang terpenting perut bisa diganjal, anak dan
istri tidak lagi menangis kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup.
Faktor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak dipungkiri menjadi
pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara
haram.
Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan
sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah menambah
dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka bisa menikmati seperti yang
selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya kondisi saat ini dengan apa
yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat
di atas.
Rezki Allah itu sangat luas
Pameo klasik yang mengatakan bahwa ‘mencari yang
haram saja sulit, apalagi yang halal’ jelas merupakan sebuah alasan yang klise
dan absurd, meski realitanya demikian. Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat
banyak ragamnya. Selama ia merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak
melanggar ketentuan syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila
pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman,
kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum
syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram, meskipun menghasilkan harta
kekayaan dalam jumlah yang banyak. Seorang muslim wajib menjauhi dan
meninggalkannya.
Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah
memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini.
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rusaknya
akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap cara mencari harta
kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir,
seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan hal-hal yang
sejenis dan semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berupa sarana-sarana menuju
kesyirikan, seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung, melukis gambar
makhluk yang bernyawa, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
3. Memperjual belikan hal-hal yang diharamkan
oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk
yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan
anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan
darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina
(upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang
meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan
orang yang membuat patung.” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah
mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun
penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan
penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya:
“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai,
karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan
orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau
menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas
bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas
mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan
harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata:
“Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat
275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan
membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian
mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian
kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika
kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah
pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat
harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan
yang berlipat ganda pada saat harganya melambung tinggi.
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.”
Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang
yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya
mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa
menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa
Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya." 7)
6. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan
mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan
setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian
mendapatkan keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan
perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah
dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]:
90-91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak
yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan
mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4):
10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan
jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’
[4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka
potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas
kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi timbangan dan takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan
kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya,
ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka
untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS
Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya
mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang
hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah
masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali
ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah
mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan
karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada
tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia
dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka
lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh
lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan
upahnya.” 9)
_________
1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam
yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no.
2083, An-Nasa’i dan Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman
al-kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil
al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i
al-maitah wa al-ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim
tijarat al-khamr fi al-masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar
fi al-aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab
al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man
ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah bab
fadhilat al-imam al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a
hurran no. 2227.
(Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi,
Dari: 100 Hadits Tentang Nubuat Akhir Zaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)
0 komentar:
Post a Comment